Mengenai perseroan terbatas yang dikaji tidak semata-mata atas dasar norma-norma menurut undang-undang tetapi meliputi teori dan pendapat para ahli, filosofi dan ketentuan undang-undang, serta dikaitkan pula dengan praktiknya sehingga pembaca tidak saja mengerti dari segi teori, filosofi, latar belakang dan normanya, melainkan mengerti bagaimana penerapannya. Kajian berdasarkan pada pengalaman penulis sebagai konsultan hukum di bidang korporasi selama bertahun-tahun.
|