Kegiatan yang dilakukan Pojanas Perda merupakan salah satu komponen dari Program Peraturan Daerah yang dikoordinasikanoleh Direktorat Hukum & Hak Asasi Manusia. Bappenas yang mulai sejak 2008 atas dukungan kantor Decentralization Support Facility, Program Justice for The Poor-Bank Dunia & Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. Pkjanas Perda beranggotakan para pemangku kepentingan (stakeholders) baik dari opemerintahan maupun komponen masyarakat sipil serta ahli di bidang-bidang terkait. Pkjanas Perda bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai isu terkait dengan regulasi pelayanan publik di daerah, baik berupa best practices maupun paparan persoalan-persoalan yang terjadi. Pokja juga dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi dan masukan kebijakan yang dapat diakomodasikan oleh Bappenas ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
|