Book's Detail
Hukum Agraria Indonesia

Dengan lahirnya UU PA, hukum tanah warisan Hindia Belanda yang diatur dalam Buku II BW tentang benda (khusus tanah), Agrarische Wet, dan peraturan pelaksanaannya dihapus, kemudian pemerintah membentuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut sumber daya agraria yang bertujuan melindungi kepentingan bangsa Indonesia dalam menguasai, mengatur, mengelola dan memanfaatkan sumber daya agraria dengan lahirnya TAP MPR no IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Arba, H.M. - Personal Name
Edisi
No. Panggil 346.043 ARB h-1
ISBN/ISSN 9789790076174
Subyek PROPERTY-LAW
Klasifikasi 346.043
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2015
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik ix, 234hlm : 21cm
Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...