Membahas secara umum asas, teori, definisi, dan sejarah pengaturan hukum agraria di Indonesia, dibahas hal-hal yang mendasar mengenai kebijakan agraria di Indonesia, hal-hal yang mendasar mengenai kebijakan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum sebagai peranti lunak dalam mengatasi ketimpangan antara kepentingan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari kepentingan pembangunan nasional dan kepentingan masyarakat sebagai pemilik tanah.
|