Era Reformasi mengawali babak baru tentang Indonesia yang lebih berciri negara hukum modern. Negara dalam hal ini pemerintah & DPR mewujudkan dengan adanya UU no 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Semua itu tidak lain adalah untuk melindungi pihak yang tak bertanggung jawab dan sebagai pengakuan atas hak dan kewajiban pekerja.
|