Buku ini menjelaskan mengenai upaya dasar-dasar ilmu hukum administrasi negara secara sistematis dan menacari jawaban substansial bagi tegaknya meteri hukum administrasi dalam negara hukum modern demokratis yang hadir dalam masyarakat. Karenanya buku ini juga berusaha menjelaskan kesenjanghan antara hukum sebgai des sollen (teori) dan hukum sebagai das seir (praktis)
|