Book's Detail
Hukum Investasi & Pasar Modal

Investasi atau penanaman modal dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang pribadi (natural persen) maupun badan hukum (juridical person) dalam upaya untuk meningkatkan dan atau mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money), peralatan (equipment), aset tidak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun keahlian. Melalui UU no. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pemerintah memberikan kebijakan yang mengatur secara baik, dan memberi jaminan hukum agar pelaksanaan investasi dapat berjalan dengan efektif.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Rokhmatussa'dyah, Ana - Personal Name
Suratman - Personal Name
Edisi
No. Panggil 346.092 ROK hi-1
ISBN/ISSN 9789790073012
Subyek INVESTMENTS-LAW
Klasifikasi 346.092
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2010
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik ix, 275hlm : 23cm. Bibl
Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...