Financial Distress adalah tahapan penurunan kondisi keuangan suatu perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan. Oleh sebab itu perlu dilakukan analisis financial distress, pada penelitian ini secara khusus dilakukan terhadap perusahaan jasa. Dengan mengetahui kondisi financial distress pada perusahaan jasa di Indonesia maka dapat dilakukan pencegahan kebangkrutan serta perbaikan dalam memenejemen keuangan perusahaan. Pada penelitian ini dilakukan clustering data mining dengan metode K-Means Clustering terhadap 112 perusahaan jasa amatan yang tergabung dalam Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2012 hingga 2014. Variabel yang digunakan dalam penelitin ini adalah rumusan kelima variabel Z-Score Altman sebagai penilai kebangkrutan perusahaan manufaktur di dunia. Dari kelima variabel tersebut dilakukan analisis dikriminan untuk mengetahui fungsi diskriminan baru yang terbentuk. Metode-metode tersebut diolah menggunakan software SPSS. Hasil pengolahan K-Means clustering kemudian di analisa dengan pendekatan
rasio keuangan untuk mengetahui cluster manakah yang termasuk dalam golongan financial distress maupun yang non-financial distress. Perusahaan yang termasuk dalam
kondisi financial distress pada tahun 2012 sebanyak 92 perusahaan, tahun 2013 terdapat 104 perusahaan dan pada tahun 2014 terdapat 107 perusahaan. Dimana hasil cluster
diklasifikasikan sesuai dengan dengan model yang terbentuk oleh analisis diskriminan, dan didapatkan hasil pengelompokkan yang sama. Perusahaan yang tergolong financial
distress tersebut perlu melakukan perbaikan dan pencegahan agar tidak berlanjut pada kondisi kebangkrutan.
|