Penerapan good corporate governance telah menjadi isu sentral dalam mendukung pemulihan serta pertumbuhan perekonomian. Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global, perusahaan dituntut untuk dapat mengimbanginya. Maka diperlukan adanya sistem pengelolaan serta pengendalian manajerial yang tepat pada perusahaan. Dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) diharapakan dapat memberikan kontribusi posit if baik pihak internal maupun eksternal perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui sejauh mana penerapan prinsip Good Corporate Governance pada lima bank yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia, Panin Financial, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good corporate governance di kelima bank tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum penerapan prinsip-prinsip good corporate governance yang meliputi tranparansi, kemandirian, pertanggungjawaban, akuntabilitas dan kewajaran pada kelima bank tersebut dilaksanakan dengan cukup baik meskipun masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi. Adapun kendala-kendala yang dihadapi kelima bank tersebut sebagian besar yaitu kendala pengetatan kredit perbankan, produktivitas produk bank yang belum sepenuhnya efisien & efektif, Standar SDM yang tinggi akibat dari era
globalisasi dan masalah kasus penyimpangan internal (internal fraud). Saran yang diberikan penelit i adalah : (1) mengantisipasi kebijakan baru oleh Pemerintah dan Bank Indonesia ; (2) menaruh perhat ian yang besar pada pengembangan pangsa pasar, dengan terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta stakeholder lainnya ; (3) Program-program pelatihan SDM yang efektif dan kompeten perlu disusun sesuai dengan kebutuhan pengembangan karyawan.
Kata kunci: good corporate governance, keterbukaan, akuntabilitas,
tanggungjawab, independensi, kewajaran.
|