Pemahaman yang baik-teori dan praktik-tentang hubungan aspek hukum dengan ekonomi pembangunan di era globalisasi tidak saja penting bagi penataan ketatanegaraan, tetapi juga berdampak pada iklim investasi yang sehat dalam pembangunan ekonomi nasional. Antara hukum dan ekonomi berkaitan erat dan saling memengaruhi. Perkembangan ekonomi akan memengaruhi peta hukum; sebaliknya, perubahan hukum akan berdampak terhadap ekonomi pembangunan.
Memasuki ranah globalisasi menuntut perubahan legal system, karena melibatkan segala aspek kehidupan masyarakat-seperti ekonomi, politik, sosial budaya, termasuk aspek kejahatan (crime). Dan, salah satu dampak dari globalisasi yaitu terjadinya liberalisme perdagangan dan investasi dari negara maju ke negara berkembang; dan arus sebaliknya.
Kehadiran buku ini memberikan informasi penting mengenai perkembangan penataan aspek hukum ekonomi pembangunan, baik lingkup hukum ekonomi regional (daerah) dan nasional maupun hukum ekonomi internasional. Melihat konten dan substansi pembahasannya, buku teks ini sangat dianjurkan tidak hanya untuk mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Bisnis dan dosen/pengajar Ilmu Hukum, tetapi juga penting bagi para praktisi hukum, pebisnis, dan umum.
|