Hukum perusahaan merupakan serangkaian peraturan yang mengatur bentuk-bentuk badan usaha dan jenis-jenis usaha di Indoensia. Hukum yang satu ini begitu pesat perkembangannya sehingga para pelaku bisnis dan mahasiswa perlu memiliki pengetahuan yang kuat mengenai dasar-dasar Hukum Perusahaan khususnya berkenan dengan bentuk-bentuk badan usaha atau organisasi usaha yang saat ini berlaku di Indonesia.
|