Book's Detail
Teori Hukum: Dari Eksistensi ke Rekonstruksi .Jilid 1.-- Ed 1

Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama. teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul karena adanya konvergensi dan diskovergensi sistem hukum di berbagai belahan dunia yang berbasis kepada berbagai peradaban kebijakan hukum. Keempat, teori hukum muncul karena adanya perkembangan modernisasi hukum sebagai dampak dari pembangunan hukum di berbagai negara. Kelima, teori hukum muncul akibat adanya akumulasi kasus ataupun perkara yang menimbulkan desakan untuk adanya terobosan hukum ataupun penemuan hukum.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Rondonuwu, DR.P.M - Personal Name
Edisi Edisi 1
No. Panggil 340.1 RON t-1,2
ISBN/ISSN 9786232317826
Subyek LAW-STUDY & TEACHING
Klasifikasi 340.1
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Rajawali Pers
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Depok
Deskripsi Fisik viii, 306hal:23cm:Bibl:295hal
Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...