Pengantar ilmu hukum merupakan salah satu mata kuliah dasar keahlian hukum yang menjadi dasar dan titik tolak bagi mahasiswa ketika mulai mempelajari hukum; sehingga merupakan tahap awal dalam pembelajaran hukum. Pengantar ilmu hukum juga bermanfaat bagi mereka yang telah menyelesaikan studi hukum dan terjun dalam masyarakat; karena materi-materi pengantar ilmu hukum menjadi fondasi dasar penerapan hukum dalam keseluruhan pelajaran dan praktik hukum di masyarakat.
|